Tak Terima Ditegur, Pelaku Tikam Korban di Pasar Inpres Bastiong Ternate

Ilustrasi

Ternate, malutpost.com -- Buser Polsek Ternate Selatan menangkap RS alias Uci yang diduga merupakan pelaku penikaman terhadap korban JA alias Afa.

Peristiwa pernikaman terjadi di lantai II pasar Inpres, Kalurahan Bastiong, Minggu 16 Maret 2025, sekira pukul 14.00 WIT.

Setelah menerima laporan, Buser Polsek Ternate langsung bergerak menangkap pelaku. Buser juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku untuk menikam korban.

Informasi yang dihimpun malutpost.com, Senin (17/3/2025) menyebukan, peristiwa berawal saat pelaku menegur korban agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras.

Tidak terima ditegur, korban memukul pelaku satu kali di mata bagian kanan. Pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menikam korban satu kali di bagian perut sebelah kiri.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin membenarkan adanya penikaman tersebut. Mantan Kasat Narkoba Polres Ternate dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini menyatakan, pelaku sudah diamankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

"Diamakan karena ada laporan polisi yang kami terima sebelumya," kata Bakri.

Sementara korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

"Alhamdulillah korban masih selamat dan sementara menjalani perawatan di RSUD-CB Ternate," akunya.

Bakri mengimbau masyarakat di Ternate Selatan untuk bersama-sama dengan aparat kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan melaporkan jika ada informasi atau hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

"Kalau ada informasi yang mengganggu Kamtibmas, silahkan laporkan, karena sekecil apapun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Agar hal-hal demikian tidak terjadi lagi," tandas Bakri. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page