KETAHANAN PANGAN: Pentingnya Rekrutmen Bakomsus Pertanian Polri

Oleh: Guntur Wahyu Setyawan (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia)

PANGAN merupakan kebutuhan mendasar seluruh manusia yang hidup di atas bumi. Sehingga, pangan sangat penting dioptimalkan setiap saat untuk menghindari terjadinya krisis. Bayangkan saja jika bumi kehabisan pangan? Apa yang dilakuakan manusia selain kelaparan dan saling membunuh.Tidak harus menjawab pertanyaan. Sudah jelas, berbagai macam tantangan dihadapi, seperti perubahan iklim hingga ketidakstabilan politik mengakibatakan terjadinya krisis pangan yang besar-besaran. Krisis pangan ini biasanya terjadi pada negara-negara miskin.

Hal ini menjadi perhatian serius. Termasuk Pemerintah Indonesia, upaya kolaborasi pun dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, inovasi dalam pertanian dan kesadaran atas isu-isu nasional.

Yang jelas, krisis pangan bukanlah fenomena baru, karena sejarah mencatat berbagai peristiwa yang mengakibatkan kelaparan massal dan krisis pangan. Salah satu contoh adalah krisis pangan secara global pada 1970-an, ini dipicu oleh kombinasi cuaca buruk, lonjatan harga dan konflik geopolitik yang akhirnya pertumbuhan populasi cepat dan kebijakan pertanian yang kurang efektif.

Menghadapi krisis pangan saat itu, Majelis Umum PBB memutuskan menyelenggarakan konferensi pangan Dunia di Roma yang dimulai tanggal 5 sampai 16 November 1974, dihadiri oleh perwakilan 133 negara. Konferensi itu, menghasilkan peningkatan produksi pangan serta Program Pangan Dunia dan munculnya revolusi hijau. Peristiwa Sejarah bisa terulang, tapi tidak akan sama persis dengan peritiwa sebelumnya.

Ketahanan pangan sudah menjadi kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Karena hak memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 maupun dalam deklarasi Roma (1996). Ini juga mendasari terbitnya Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang pangan.

Menjaga kestabilan pangan agar tidak krisis, Pemerintah Indonesia pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 124,4 triliun. Disitu pemerintah berniat ketahanan pangan di Indonesia semakin meningkat dan menimbulkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional. Semoga upaya ini, Indonesia dapat menahan terhadap krisis pangan dan mampu meningkatkan kualitas pangan di Masyarakat.

Upaya mendukung program ketahanan pangan secaranasional, sebagaimana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengintruksikan percepatan program pangan sebagai bagian dari 8 program prioritas.

Dengan intruksi Presiden, Kapolri langsung membuka rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Pertanian, Peternakan, Perikanan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat, yang dibuka pada 11 hingga 17 November 2024 lalu. Berdasarkan pengumuman Kapolri: Peng 39/X/DIK.2.1/2024 tanggal 24 Oktober 2024, dengan kuota yang dibuka sebanyak 500 orang, sumber detiknews (9/11/2024).

Penerimaan anggota Polri jalur Bakomsus Pertanian ini, diharapkan pada saat bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dapat melakukan pendampingan, edukasi dan penyeluhan kepada Masyarakat sesuai keilmuaan tersebut, agar membawa kesadaran Masyarakat memanfaatkan lahan atau pekarangan rumah untuk menanam sayur dan tumbuhan lainnya.

Penerimaan Bakomsus secara serentak di seluruh jajaran Polda di Indonesia ini, Polda Maluku Utara telah menerima 48 peserta yang mendaftar secara resmi di website penerimaan anggota Polri khusus Bakomsus Pertanian. Setelah mengikuti seleksi yang ketat dan persaingan, 47 dinyatakan gugur atau tidak lulus dan 1 peserta dinyatakan lulus seleksi Bakomsus Pertanian dan mengikuti pendidikan selanjutnya.

“Dari sekian peserta yang mendaftar, hanya 1 peserta yang dinyatakan lulus dan melanjutkan Pendidikan selanjutnya. Di luar dari Bakomsus Pertanian, Polda Maluku Utara juga telah menerima 4 peserta yang dinyatakan lulus pada Bakomsus Peternakan, Perikanan dan gizi,” kata Kevin salah satu anggota SDM Polda Maluku Utara saat dikonfirmasi.

Menurutnya, 1 peserta yang dinyatakan lulus dapat membawa kebanggaan Polri khususnya Polda Maluku Utara dalam mendorong program Pemerintah, dalam hal ketahanan pangan. Dengan keahliannya juga membantu masyarakat mengembangkan keahlian di bidang pertanian guna mewujudkan percepatan Swasembada pangan di Maluku Utara lebih baik dan efektif. Langkah mendukung program ketahan pangan ini Polda Maluku Utara juga terus membangun kerja sama dengan Dinas Pertanian di Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Dinas Pertanian di 10 kabupaten/kota.

Sembari menunggu anggota Bakomsus mengikuti Pendidikan dan kembali bertugas, sejauh ini Polda Maluku Utara telah sukses mempertahankan pangan di tengah masyarakat. Buktinya, pada awal tahun 2025, Polda Maluku Utara melakukan panen 18,1 ton tanaman berbagai jenis. Capain ini atas kerja keras anggota Polda Maluku Utara yang bertugas di masing-masing jajaran Polres/Polresta di 10 kabupaten/kota.Seperti Polres Halmahera Barat, pada tanggal 14 Februari 2025 telah melakukan panen dari tiga jenis tanaman, yakni Cabai, Terong dan Semangka dengan total keseluruhan mencapai 3 tondengan luas lahan 0,6 hektar. Kemudian Polres Halmahera Selatan, pada 17 Februari 2025 melakukan panen Jagung sebanyak 3,5 ton dengan luas lahan 1 hektar.

Selanjutnya, Polres Halmahera Tengah, pada 11 Februari 2025 melakukan panen Jagung sebanyak 1 ton dengan luas lahan 1,2 hektar. Polres Halmahera Timur, pada 12 Januari 2025 melakukan panen Jagung sebanyak 2 ton dengan luas lahan 0,5 hektar. Polres Halmahera Utara, pada 17 Februari 2025 melakukan panen Jagung 1,5 ton dengan luas lahan 1 hektar. Polres Kepulauan Sula, pada 5 Mei 2025 melakukan panen Jagung sebanyak 5,1 ton dengan luas lahan 2 hektar. Polresta Tidore, pada 11 Februari 2025 melakukan panen Jagung sebanyak 1 ton dengan luas lahan 1,5 hektar dan Polres Ternate, pada 10 Februari 2025 melakukan panen Jagung sebanyak 1 tondengan luas lahan 1,5 hektar.

Sementara 2 Polres lainya, yakni Polres Pulau Morotai dengan luas lahan 1 hektar dan Polres Pulau Taliabu dengan luas lahan 0,5 hektar belum melakukan panen, dikarenakam masih dalam proses pertumbuhan tanaman Jagung.

Meski begitu, 2 Polres yang belum juga melakukan panen, namun tidak membawa dampak buruk/negatif kepada masyarakat. Karena dengan capain 8 Polres telah mampu menjaga kestabilan pangan dibutuhkan Masyarakat setempat. Bahkan dari hasil panen 8 Polres jajaran dibawah Polda Maluku Utara kurang lebih 18,1 ton tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Sebab hasil panen langsung di distribusikan ke masyarakatyang membutuhkan, pasar-pasar dan dimanfakan oleh kelompok tani masyarakat yang terlibat dalam penanaman.

Dari angka panen di atas, Polda Maluku Utara dapat menunjukan antusias, kreatifitas anggota Polri serta progres dalam mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan Masyarakat Indonesia dan khusunya Masyarakat Maluku Utara.

Artikel ini merupakan pendapat penulis dan menjadikan cerminan sikap pentingnya menjaga ketahanan pangan ditengah populasi penduduk Indonesia yang semakin meningkat.(*)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page