Disperindagkop dan Satpol-PP Kepulauan Sula Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Menuju Pasar Makdahi

Satpol-PP saat tertibkan lapak pedagang.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bersama Satpol-PP menertibkan pedagang yang berjualan di tepi jalan menuju pasar Makdahi Sanana, Sabtu (8/3/2025).

Kadis Perindagkop-UKM Kepulauan Sula, Jena Tidore mengatakan, sebelum dilakukan penertiban lapak pedagang tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

"Sebelum kita lakukan penertiban, dua minggu lalu kita sudah lakukan sosialisasi dan hari ini kita lakukan tindakan penertiban, dan Alhamdulillah tidak ada yang komplen," kata Jena kepada sejumlah wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Dia menuturkan, penertiban ini dilakukan agar pedagang yang menepati lahan di luar pasar agar masuk ke dalam bangunan pasar.

"Sebagian besar yang berjualan di luar ini ada petak di dalam pasar, tapi mereka malahemilih berjualan di luar. Jadi penertiban ini untuk bagaimana mereka kembali masuk di dalam pasar," ujarnya.

Sementara yang belum memiliki petak di dalam bangunan pasar, akan dipindahkan ke pasar ikan lama maupun mencari tempat baru untuk mereka berjualan.

''jadi mereka berjualan di luar bangunan pasar alasannya karena dagangan mereka tidak laku. Tapi tadi sudah kita lakukan penertiban untuk mereka semua masuk berjualan di dalam bangunan pasar," ujarnya.

Jena menegaskan, setelah dilakukan penertiban ini tidak ada lapi pedagang yang berjualan di bahu jalan sekitar pasar pasar tersebut.

"Jika masih ada, Satpol-PP tetap akan bongkar. Saya sudah koordinasi dengan Kasat Satpol-PP dan meminta beberapa anggotanya untuk berjaga-jaga di sekitar pasar. Jika masih ada yang jualan di luar, maka segera ditertibkan," tegasnya.(ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page