Oknum Polisi di Polda Maluku Utara Diduga Tipu Warga, Modusnya: Berangkatkan Umroh

Ternate, malutpost.com -- Seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara inisial SH melaporkan oknum polisi Bripka SI yang diduga melakukan penipuan terhadapnya.
SH dalam pengaduannya menyampaikan bahwa dia telah menyerahkan sejumlah uang ke Bripka SI untuk biaya perjalanan umroh. Namun, hingga kini dirinya tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci.
SH berharap dana yang telah disetorkan tersebut bisa dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Bripka SI diketahui bertugas di Polda Maluku Utara (Malut). Masalah ini sementara ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Malut.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo meminta maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Dia berjanji, kasus ini akan ditangani secara serius untuk memberikan keadilan ke korban.
"Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas," kata Hery, Kamis (27/2/2025).
Hery mengingatkan, seluruh anggota Polri senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab. Tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditolerir dan setiap laporan akan diproses secara transparan.
Bersamaan, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyatakan, Polda Malut memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, maka penanganan masalah ini akan dilakukan secara transparan.
"Polda Malut berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional," tandasnya. (one)
Komentar