ANTAM UBPN Malut Raih PROPER Hijau 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup

Dirut ANTAM Nicolas D. Kanter menerima PROPER dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Jakarta, malutpost.com -- PT ANTAM Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara (UBPN Malut) mendapatkan penghargaan PROPER Kategori Hijau pada Anugerah Lingkungan 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (24/2/2025).

General Manager ANTAM UBPN Malut, Ery Budiman mengatakan, capaian PROPER Hijau ini merupakan yang kedua kali berturut-turut. "Tahun 2023 juga kami meraih penghargaan yang sama," ujarnya.

Untuk mendapat PROPER Hijau, lanjutnya, perusahaan harus melakukan operasi yang standarnya di atas regulasi yang ditetapkan.

"Alhamdulillah kami telah melakukan operasional secara beyond comply, dimana ada sebelas kriteria penilaian yaitu Dokumen Hijau, Sistem Manajemen Lingkungan, Life Cycles Assessment, Efisiensi Energi, Penurunan Emisi, Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air, 3R Limbah B3, 3R Limbah Non B3, Perlindungan Keanekaragaman Hayati, Community Development dan Tanggap Kebencanaan," papar Ery Budiman.

Direktur Operasi & Produksi ANTAM Hartono menerima PROPER dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

ANTAM UBPN Malut, lanjut Ery Budiman, senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan operasional penambangan di atas standar sesuai kaidah-kaidah Good Mining Practice termasuk Pengelolaan Lingkungan Pertambangan, Mudah-mudahan ke depan kami dapat meningkatkan capaian saat ini, tentunya dengan upaya yang lebih keras lagi dari semua tim Operasional dan Support serta dukungan dari pemangku kepentingan katanya.

Selain UBPN Malut, pada PROPER 2024 ANTAM juga mendapat PROPER Kategori Emas untuk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor Jawa Barat dan Unit Bisnis Pertambangan Bauksit (UBPB) Tayan Kalimantan Barat. Penghargaan diterima langsung Direktur Utama ANTAM, Nicolas D. Kanter dan Direktur Operasi & Produksi ANTAM, Hartono. (kox/adv)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page