Pj Sekprov Maluku Utara Tekankan OPD Segera Sampaikan Laporan Keuangan

Sofifi, malutpost.com -- Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah kembali menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyerahkan laporan keuangan tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel di kantor gubernur Maluku Utara, Senin (10/2/2025).
"Kami juga ingatkan sebagaimana petunjuk dari pak gubernur kepada pimpinan OPD, yang tadi pagi sudah membaca di grup whatsapp, pimpinan OPD yang belum melengkapi atau menyerahkan laporan keuangan mohon berkenan bapak dan ibu lebih proaktif dalam waktu yang relatif singkat," kata Abubakar.
Ia mengungkapkan, kalau mengikuti arahan Pj gubernur ada keputusan memberikan sanksi tegas kepada sejumlah OPD yang sampai saat ini belum menyelesaikan laporan keuangan.
"Supaya kalau ada OPD yang dengan sengaja dan mungkin juga tidak serius terhadap laporan keuangan, itu sudah harus diberikan semacam sanksi. Sanksi berat bahkan, kata pak gubernur itu," ujarnya.
Sambung Abubakar, pihaknya diperintahkan untuk tetap menghubungi pimpinan OPD agar perhatian terhadap laporan keuangan.
"Ini kita juga sangat dibatasi bapak ibu sekalian jadi mohon, tadi pak kepala BPKAD sudah menyampaikan daftar itu, kita kontrol hari ini nanti dilaporkan ke pak gubernur pimpinan OPD mana yang tidak ada perkembangan sama sekali untuk melaporkan laporan keuangan," pungkasnya. (nar)
Komentar