Berdamai

Oleh: Rifan Basahona
(Sekjen KAMMI Kota Ternate)
Pilkada merupakan sebuah ikhtiar demokrasi eloktoral yang telah diamini secara saksama, dalam perundang undangan pilkada adalah sebuah mekanisme serta proyeksi kepemimpinan.
Selain sebagai mekanisme dan proyeksi kepemimpin, pilkada juga sebagai ajang evaluasi kepemimpinan yang telah berjalan sebelumnya, sehingga proses pilkada adalah sebuah ajang normatif.
Pilkada adalah sebuah pesta normatif bagi rakyat maka seharusnya sikap merdeka serta bebas bagi rakyat sebagai pemilih harus di junjung tinggi.
Di samping itu harus adanya sikap yang benar-benar adil bagi setiap individu serta komponen yang menjadi penyelengara.
Karena sebagai mekanisme efaluasi serta proyeksi kepemimpinan, pilkada harus menjadi ajang yang menjunjung tinggi asas dan prikehidupan yang baik, serta menaati aturan dan hukum yang berlaku dalam kehidupan sosial.
Rakyat berhak dan merdeka dalam menentukukan pilihannya masing-masing, tidak ada paksaan serta intimidasi dari pihak manapun, rakyat harus riang gembira dalam menunaikan haknya.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar