Polres Kepulauan Sula Terima 39 Laporan Pengaduan Masyarakat Selama Januari 2025, Kasus Penganiayaan Paling Banyak

Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten kepulauan Sula, Maluku Utara menerima 20 laporan polisi (LP) dan 19 aduan dari masyarakat selama Januari 2025.
"Dari 1 sampai 31 Januari 2025, SPKT Polres Kepuluan Sula menerima 20 laporan polisi dan 19 aduan," kata KA SPKT Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke, Senin (3/2/2025).
Dia menjelaskan, dari 20 laporan polisi ini yang paling terbanyak itu kasus penganiayaan sebanyak 12 kasus. Sementara yang sisanya itu kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak serta perantaraan anak dalam rumah tangga.
Sedangkan untuk pengaduan, kata dia, yang paling terbanyak itu pencemaran nama baik, yakni sebanyak 5 aduan." Yang sisanya itu pengancaman, penyerobotan, pencemaran nama baik, utang piutang dan nikah tanpa izin," jelasnya.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar