Jadi Provinsi Paling Korup di Indonesia, Ini Respons Pemprov Maluku Utara

Sofifi, malutpost.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
SPI adalah survei KPK untuk menilai integritas lembaga, pemerintah daerah, dan kementerian. Survei ini bertujuan untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dalam rilis, Maluku Utara (Malut) tercatat sebagai provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia dengan skor 57,4 poin. Malut berada di posisi terbawah di antara seluruh provinsi. Sebagai perbandingan, skor rata-rata nasional untuk SPI 2024 adalah 71,53 poin.
Merespon hal itu, Pj Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir mengatakan hasil SPI oleh KPK merupakan peringatan bagi Pemprov Malut dalam hal pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita selalu berupaya untuk memperbaiki cara dalam berpemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan," kata Samsuddin, Jumat (31/1/2025).
Ia mengaku Pemprov sudah melakukan perbaikan di tahun 2025 dengan harapan mendapat skor yang lebih baik tahun depan, baik itu skor SPI maupun MCP.
Samsuddin bilang, hasil survei KPK tentang SPI menjadi peringatan bagi Pemprov Malut l untuk bisa melakukan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan.
"Seperti apa yang disampaikan SPI kemarin, pengelolaan tidak baik, tentunya SPI itu melalui survei. Dari situ orang melihat dari pelayanan yang tidak bagus itu kemudian ada potensi untuk dianggap sebagai telah disalahgunakan," ujarnya.
"Misalnya, ketika kita membuat target pendapatan yang tinggi, kemudian pendapatan itu tidak tercapai terus tidak bisa membayar karena tidak tercapai. Kemudian ketika itu disurvei orang pasti menganggap bahwa ini tidak baik karena uang sudah dikorupsi. Kira-kira begitu," tutur Samsuddin.
Samsuddin menyebut, pernah terjadi di rumah sakit yang tidak mampu mencapai pendapatan sehingga tidak bisa bayar tunjangan tambahan penghasilan (TTP), yang itu sebenarnya uangnya tidak ada.
"Nah, tapi karena ini disurvei, ketika penyelenggaraan pengelolaan itu tidak baik pasti menimbulkan pendapat atau komentar tidak baik," katanya.
Dengan begitu, satu langkah yang harus dilakukan adalah membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang rasional agar tidak terjadi penunggakan akibat pendapatan yang tidak tercapai. Karena, menurutnya ketika pendapatan itu tidak tercapai mengakibatkan ada program kegiatan yang tidak bisa dibayar.
"Yang orang kemudian menganggap tidak bayar pasti uangnya sudah dimakan. Karena melalui survei pasti akan ada seperti itu ketika ABPD nya tidak sehat. Nah untuk mengantisipasi itu saat ini Pemprov Maluku Utara berupaya APBD agar menjadi lebih sehat," pungkasnya. (nar)
Komentar