Musrenbang Kelurahan di Kota Ternate Tuntas Dilaksanakan, Sekda: Ini Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Rizal Marsaoly

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi telah memulai siklus perencanaan tahunan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan pada 8 (delapan) Kecamatan yang ada di Kota Ternate.

Musrenbang kelurahan dimulai pada tanggal 15 Januari 2025 di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dan berakhir tanggal 25 Januari 2025 di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara.

Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate Tahun 2026, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, Musrenbang merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kami berharap usulan yang diajukan dapat sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Sekda.

Siklus perencanaan pembangunan dimulai dengan Musrenbang tingkat kelurahan yang kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Usulan yang disaring di tingkat kecamatan selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah sebelum akhirnya dirumuskan dalam Musrenbang tingkat kota.

Musrenbang di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan.

Seluruh tahapan ini diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pembangunan nasional.

Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kelurahan yang bersangkutan.

Musrenbang sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota.

Musrenbang di Kelurahan Figur, Kecamatan Moti.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, menekankan pentingnya penyelarasan antara program pembangunan yang diusulkan masyarakat dengan kebijakan daerah dan ketersediaan anggaran.

“Kami akan memastikan bahwa setiap usulan yang masuk akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai dengan visi pembangunan Kota Ternate,” jelasnya.

Selain itu, Musrenbang juga sebagai wadah konsultasi dan koordinasi bagi segenap pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Ternate, mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang Kota, serta menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang.

Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (fan)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025