Polda Maluku Utara Sita Puluhan Kantong Cap Tikus

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) melalui tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum menyita 80 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa pemilik, Sabtu (18/1/2025).
Penyitaan dipimpin oleh Katim Tipiring Subdit Gasum, IPDA IPDA Muswar Nuhuyanan saat melakukan razia di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kota Ternate.
IPDA Muswar Nuhuywnan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pengangkutan miras dari Jailolo, Halmahera Barat ke Kota Ternate menggunakan speed boat.
"Setelah menerima laporan tersebut, tim Tipiring Subdit Gasum langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," kata Muswar, Minggu (19/1/2025).
Dalam pemeriksaan, anggota berhasil menemukan 80 kantong miras jenis cap tikus berukuran 600 ml tanpa pemilik.
"Kami temukan di speed boat Jailolo-Ternate tanpa pemilik, barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditsamapta untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas penyelundupan miras.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," pintanya. (one)
Komentar