Pj Sekprov Maluku Utara Minta Pimpinan OPD Konsisten Soal Absensi dan Berkantor

Abubakar Abdullah

Sofifi, malutpost.com -- Pj Sekprov Maluku Utara (Malut) Abubakar Abdullah menegaskan soal konsistensi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut termasuk absensi dan masuk kantor.

"Ini kan sudah ada absensi online kalau memaksakan diri berkantor di Kota Ternate otomatis alpa," ujarnya, Senin (6/1/2025).

Abubakar menegaskan jika ASN alpa secara berturut-turut maka sesuai ketentuan akan diberi sanksi. Untuk itu dalam hal penegakan disiplin harus ada konsistensi dari seluruh OPD terutama pimpinan.

"Kalau pimpinan OPD nya longgar pasti tidak bisa kita terapkan, dari sisi regulasi, komitmen dan politcal will gubernur itu sudah jelas. Bahwa ada peningkatan disiplin serta keharusan masuk kantor," tegasnya.

Sambung Abubakar, butuh pimpinan OPD yang mampu mengimplementasikan. Semua radius absensi ASN terbatas hanya di kantor di Sofifi. Meski begitu, ada ruang bagi pegawai yang melaksanakan tugas kunjungan kerja di dalam dan luar daerah.

"Itu dianggap hadir, kalau dia tidak ke kantor lalu pimpinan OPD memberi ruang dengan menandatangani surat tugas maka yang bersangkutan bisa dianggap hadir," katanya.

"Maka harus konsisten untuk tidak semrono mengeluarkan surat tugas kepada stafnya, atas nama apapun yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Kalau itu bisa dilakukan, disiplin pegawai bisa kita kendalikan," tandas Abubakar. (nar)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025