Anggota Polsek Taltimsel Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Bobong, malutpost.com -- Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun baru 2025, jajaran Polres Pulau Taliabu terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia miras, Minggu (29/12/24).
Dalam razia tersebut personil Polsek Taliabu Timur Selatan mengamankan Puluhan Liter miras tradisional jenis cap tikus di wilayah hukum Polsek Taliabu Timur Selatan.
“Saat kami melaksanakan patroli Desa Sofan, kami menemukan puluhan liter miras yang disimpan melalui jerigen dan gelong, sebagian sudah kami tumpahkan di lokasi karena terlalu banyak dan miras tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Taliabu Timur Selatan,” kata Ps.Kanit Binmas Aipda Anwar Halil.
Terpisah, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo menjelaskan, Polres Pulau Taliabu dan jajaran akan terus mengintensifkan razia miras untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Tahun Baru 2025.
Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, sebab itu sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.
"Kami imbau masyarakat agar tak lagi melakukan aktifitas jual beli miras, karena itu salah satu pemicu gangguan keamanan," tututnya. (nox)
Komentar