Polres Kepulauan Sula Berhasil Amankan 174 Botol Miras Selama Operasi Pekat Kieraha 2024

Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menangkap peredaran miras selama Operasi Pekat Kieraha II 2024.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menuturkan, selama 10 hari melakukan Operasi Pekat Kieraha, Polres Kepulauan Sula berhasil mengamankan 174 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
"Kurang lebih 80 hari kita laksanakan operasi dengan melibatkan personil, baik Polres dan Polsek dan temuan yang didapatkan antara lain cap tikus sebanyak 174 botol," katanya, Jumat (20/12/2024).
Dia mengungkapkan, ratusan miras yang diamankan itu didapat di Pelabuhan Regional Sanana dengan pemilik yang berbeda-beda.
"Operasi pertama kita temukan 24 botol miras, saat ini pemiliknya masih dalam proses penyelidikan. Operasi kedua kita temukan 150 botol dari dua pemilik yang saat ini kita proses Tipiring," ungkapnya.
Dikatakan, cap tikus yang diamankan itu berasal dari wilayah luar Kepulauan Sula." Rata-rata itu dibawa menggunakan kapal dari Manado dan Taliabu," pungkasnya.(ham)
Komentar