Polres Halmahera Tengah Musnahkan Ribuan Miras

Ternate, malutpost.com -- Polres Halmahera Tengah (Halteng) melakukan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras (miras) berbagai jenis, Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan dipimpin Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan. Turut hadir Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman dan juga Dandim 1512 Weda, Lektol Infantri Nugroho Notosusanto.
Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, mengatakan barang haram ini merupakan hasil sitaan selama operasi kepolisian, yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan oprasi pekat atau penyakit masyarakat.
"Total miras yang disita dan dimusnakan sebanyak 1.600 botol, dengan rincian 1.343 botol jenis cap tikus dan 257 botol bir putih dan bir hitam," ungkap Aditya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu menambahkan, pemusnahan minuman keras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
"Kami imbau peran dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal, apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke polisi terdekat," pungkasnya. (one)
Komentar