Bebas dari Utang, Sekprov Maluku Utara Sampaikan Ini Ke Direktur Rumah Sakit

Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah. (Foto: Narto/malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Abubakar Abdullah menyampaikan apresiasi kepada para direktur rumah sakit atas penyelesaian utang tahun 2024.

Sekprov mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur terkait peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pihaknya langsung menggelar rapat yang dilaksanakan di ruang rapat RSUD Chasan Boesoerie Ternate, pada Jumat (13/12/2024) kemarin.

Abubakar pada kesempatan itu meminta laporan dari para direktur terkait pelayanan serta kesehatan organisasi.

Kemudian berdasarkan laporan sampai tahun 2024 keseluruhan beban berupa utang, baik untuk tenaga kesehatan (Nakes), jasa medis atau obat-obat sudah dapat terselesaikan.

"Dan beberapa dalam proses pencairan. Iya pengakuan para direktur sudah dapat diselesaikan utangnya," kata Sekprov, Abubakar Abdullah, melalui pesan whatsapp, Sabtu (14/12/2024).

Untuk itu, Sekprov memberikan apresiasi atas kerja keras dan terencana dari para direktur serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara sehingga utang dapat diselesaikan di tahun 2024.

Sekprov Abubakar berharap para direktur serta pegawai yang bertugas di RSUD Chasan Boesoerie, RSUD Sofifi dan RSJ Sofifi untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan rumah sakit termasuk kaum rentan.

"Terutama pada kaum rentan juga dimudahkan dalam pelayanannya. Tugas kita kedepan tingkatkan pelayanan, perbaiki manejemen juga disiplin dalam bertugas," pungkas Aka, sapaan akrab Abubakar Abdullah.

Sekedar diketahui, rapat yang dipimpinan langsung Sekprov itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Idhar Sidi Umar, Wadir Keuangan RSUD Chasan Boesoerie, Direktur RSU Sofifi serta Direktur RS Jiwa Sififi dan sejumlah penjabat eselon III. (nar)

Komentar

Loading...