Hari Anti Korupsi Sedunia di Pusaran Politik Uang

Belum lagi waktu penanganannya yang singkat, keterbatasan aparat yang melakukan penyidikan harus memiliki sertifikat penyidik pemilu yang sudah pasti optimalisasi pemberantasan politik uang akan jauh dari harapan dan tindakan politik uang akan terus menjadi virus yang menjalar di tengah masyarakat “semua harus ada uang”.
Berkaca dari realitas politik uang di atas dalam momen Hakor di tahun 2024 ini sudah seharusnya semangat pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar perilaku yang sudah menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara saja
Namun bagaimana merumuskan pelaku yang melakukan suap menyuap atau gratifikasi termasuk orang yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjadi penyelenggara negara.
Seperti calon presiden, calon kepala daerah, calon legislatif termasuk calon kepala desa sekalipun, sehingga aturan dimaksud menjangkau praktek politik uang dalam pemilihan yang berlangsung setiap empat tahun yang dampaknya jika dibiarkan akan menjadi virus menular
Membuat semua orang menganggap hal biasa suap-menyuap atau setidaknya gratifikasi termasuk sampai ke pedesaan karena mereka mengetahui bahwa korupsi hanya mengikat pegawai negeri atau penyelenggara pemerintahan dan tidak menyasar mereka pelaku money politik yang bukan pegawai.
Harapan menjadikan politik uang sebagai sebuah tindakan korupsi yang akan diatur dalam perundang-undangan sehingga menjadi salah satu cara meminimalisir praktek politik uang di masa mendatang.
Tentu akan menghadapi tantangan berat mengingat regulasi dimaksud akan dibuat oleh para legislator bersama kepala daerah / pemerintah yang dihasilkan dari politikuang itu sendiri.
Meski demikian tentu kita tidak berputus asa berharap para penentu kebijakan di negeri ini lebih mementingkan kepentingan masyarakat jangka panjang daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Selamat Hakordia 9 Desember 2024. (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Kamis, 12 Desember 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/12/kamis-12-desember-2024.html



Komentar