Komisi III Dorong Pansus Telusuri Penggunaan Dana Pinjaman Rp. 115 Miliar Dan Utang Daerah

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun

Bobong, malutpost.com -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu akan mendorong Panitia Khusus (Pansus) Dana Pinjaman Pemerintah Daerah senilai Rp. 115 Miliar tahun 2022 lalu. Pasalnya, Dana Pinjaman senilai Rp. 115 miliar tersebut tidak diketahui pasti penggunaannya.

Ketua Komisi III, Budiman L Mayabubun kepada malutpost.com Rabu (11/12/2024) menjelaskan, sebelumnya gabungan komisi telah menggelar rapat bersama beberapa OPD membahas rencana kerja tahun 2025, pada saat rapat bersama Dinas PUPR pihaknya sempat mempertanyakan terkait sejumlah proyek yang dikerjakan namun belum diselesaikan baik proyek tahun 2023 maupun tahun 2024.

"Saat itu sempat kami tanyakan terkait dengan sejumlah proyek yang dikerjakan tahun sebelumnya maupun tahun ini yang belum diselesaikan," ujarnya.

Dia menambahkan, ada proyek tahun sebelumnya yang menggunakan dana pinjaman tapi tidak diketahui pasti proyek apa saja sehingga komisi III mencurigai ada ketidakjelasan penggunaan anggaran pinjaman tersebut.

Budiman mengaku, saat RDP dengan Dinas PUPR itu terungkap puluhan miliar utang Pemda kepada pihak ketiga yang belum dilunasi. Kata dia, pada tahun 2023 terdapat Rp. 11 miliar lebih kemudian di tahun 2024 ada tambahan utang sebesar Rp.14 miliar lebih sehingga total utang bawaan 26 miliar lebih, utang tersebut hanya di Dinas PUPR belum lagi di Dinas yang lain.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...