Satresnarkoba Polres Ternate Ditantang Ungkap Bandar Narkoba

Ternate, malutpost.com -- Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate diminta untuk membongkar alur peredaran Narkoba di Kota Ternate.
Pasalnya, peredaran Narkoba di Kota Ternate diketahui bisa dikendalikan oleh tahanan yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, sebagaimana informasi saat konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja, Selasa (19/11/2024), pagi tadi.
Dalam konferensi pers itu, Polisi menyebut telah menangkap terduga pelaku bernama Gandi alias AS yang merupakan kurir di salah satu jasa pengiriman saat menjemput paket berisi Narkoba jenis ganja seberat 1,7 kilo gram lebih. Terduga pelaku ini justru diketahui dikendalikan oleh AP yang sekarang merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Ternate.
"1 kilo gram lebih itu barang bukti yang cukup banyak, apalagi belum dihitung 2 kali yang telah lolos sebelumnya. Makanya sebagai publik, mewakili masyarakat meminta Kasat Narkoba, IPTU Suherman agar membongkar dan menangkap bandarnya," kata Wahyuningsi Madilis, salah satu praktisi hukum perempuan Maluku Utara, Selasa (19/11/2024).
Karena menurut Wahyuningsi, selama ini, setelah penangkapan kemudian dipublis dan menjadi konsumsi publik, belum ada yang mengungkap siapa pelaku atau bandar dari barang haram tersebut di Kota Ternate.
"Kan kita tahu bersama kalau (pelaku) Narkoba setiap saat dikonfirmasi ditangkap, dan itu belum ada bandarnya yang ditangkap, makanya kali ini Satresnarkoba harus mampu mengungkap. Kalaupun kali ini masih mengarah ke napi yang ada di Lapas, maka wajib diungkap sedetail mungkin. Agar ada nilai plus, bahwa pemberantasan Narkoba tidak main-main," tandas Wahyuningsi. (one)
Komentar