Polda Maluku Utara Awasi Distribusi Penyaluran Pupuk Subsidi
Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) melakukan pengawasan pendistribusian pupuk subsidi di Provinsi Maluku Utara (Malut)
Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah ke petani tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, Jumat (15/11/2024).
Bambang menegaskan, distribusi pupuk subsidi harus diterima oleh petani agar tidak menyebabkan kerugian negara.
"Ini program pemerintah melalui Kementerian Pertanian, makanya kita lakukan pengawasan agar tidak diselewengkan yang menyebabkan terjadinya kerugian negara," tegasnya.
Bambang bilang, ketahanan pangan adalah salah satu prioritas Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus merupakan bentuk perhatian ke petani.
Di Malut sambung Bambang, pupuk subsidi ditampung di 3 gudang, baik yang ada di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur.
"Pupuk subsidi di Maluku Utara ini adalah pupuk urea dan pupuk Nitrogen Fosfor Kalium (NPK)," jelasnya.
Pupuk tersebut disalurkan setiap bulan, jumlah pupuk saat ini sebanyak 340 ton.
"Pengiriman menggunakan kontainer tujuan Ternate baru didistribusikan ke gudang yang ada di Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Timur," terangnya.
Bambang berharap masyarakat bisa melapor jika menemukan atau mendengar informasi penyelewengan pupuk subsidi.
"Kalau sampai ada informasi, kami minta untuk langsung memberikan laporan ke kita (Polisi) supaya laporan tersebut bisa kita tindaklanjuti," pungkasnya. (one)
Komentar