Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Panwas Desa di Kepulauan Sula, Polisi Periksa Lima Saksi

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan salah satu pendukung Paslon FAM-SAH, inisial JU terhadap Panwas Desa Kabau Pantai, Hamsa Masuku pada saat pelaksana kampanye di Desa Kabau Pantai, Senin (11/11/2024).
Pernyataan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar kepada malutpost.com, Kamis (14/11/2024).
Dia menyebut, lima orang saksi yang telah dimintai klarifikasi masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU dan HY.
"Kelima orang ini termasuk korban. Yang jelas, kelima saksi yang diperiksa ini karena penyidik menilai mengetahui peristiwa pidana yang terjadi," katanya.
Dikatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, maka selanjutnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi, jika dalam penyelidikan ini terbukti adanya tindak pidana, maka kita akan naikkan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka," pungkasnya.(ham)
Komentar