Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan hingga Meninggal Diserahkan ke Kejari Kepulauan Sula

Sanana, malutpost.com -- Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara melimpahkan berkas empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap salah satu warga Desa Baruakol, Kecamatan Mangoli Tengah berinisial SS (25) hingga meninggal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar membenarkan jika pihaknya telah menyerahkan empat tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia ke Kejari Kepulauan Sula pada, Senin (28/10/2024.
"Kemarin berkas tahap II tersangka kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia di Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah sudah kita serahkan ke Kejaksaan," katanya, kepada malutpost.com, Selasa (29/10/2024).
Dia menyebut, keempat tersangka yang diserahkan ke Kejari Kepulauan Sula masing-masing berinisial AH alias Arjun (23), RF alias Rinaldi (26), SG alias Surandi (22) dan AU alias Auri (18).
"Kasus ini sebelumnya ditetapkan lima orang sebagai tersangka, namun empat orang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sementara untuk satu orang lainnya yakni, MH (12) masih menunggu info dari Kejaksaan untuk P21. Berkasnya memang dibedakan dengan empat orang lainnya dikarenakan tersangka masih dibawah umur," pungkasnya.(ham)
Komentar