Polres Ternate Tindak 935 Pelanggar Lalu Lintas Sepanjang Operasi Zebra 2024

Ternate, malutpost.com -- Satlantas Polres Ternate menindak 935 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra Kie Raha 2024 di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Razia lalu lintas tersebut dimulai sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Lantas, AKP Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, 935 kendaraan yang ditindak terdiri dari 931 kendaraan roda dua (sepeda motor) dan 4 kendaraan roda empat (mobil).
"Pelanggaran yang didominasi sepeda motor adalah tidak menggunakan helem, tidak menggunakan nomor polisi atau DG, kenalpot racing dan DG mati. Sementara untuk mobil, melanggar arus lalu lintas dan DG masa berlaku habis," pungkasnya. (one)
Komentar