Saatnya Anak Adat Memimpin

Oleh : Yusuf Hasani (Direktur Maluku Utara Government Watch)

Oleh : Yusuf Hasani

(Direktur Maluku Utara Government Watch)

______

Secara historis Moloku Kie Raha (kini Maluku Utara) dipimpin oleh empat Kolano, dikisahkan sebagai empatbersaudara; yakni Kolano Jailolo yang tertua, kemudian KolanoTidore, Kolano Bacan dan yang paling bungsu adalah KolanoTernate. Masuknya Islam dalam struktur politik kesultananmenggunakan pola adaptasi dengan kultur local, kianmengukuhkan fungsi seorang Kolano hingga saat ini  masiheksis.

Kehadiran Islam menambah fungsi Kolano/Sultan dan kelembagaan  dalam struktur politik empat kesultanan. Sejaksaat itulah istilah Kolano berganti Sultan. Ia sekaligusmenjalankan tugas dibidang pemerintahan dan keagamaan(syari’at). Kewajiban melindungi dan menyebarkan Islam, misalnya menjadi elemen baru yang ditambahkan pada kewajiban-kewajiban tradisional seorang Kolano.

Posisinya sebagai Imam Agung, menegaskan tugas seorang pemimpinuntuk memastikan terlaksana pelaksanaan syari’at, memeliharaiman yang benar, dan menjamin hak- hak non muslim dalampelaksanaan peribadatan, mewujudkan keadilan dan melindungikedaulatan negerinya.

Sejarah mencatat bahwa masyarakat adat dari kalangan non muslim (kaum Nasrani) hidup dengan aman -damai ribuan tahundilingkungan empat kesultanan. Bahkan ada diantara kaumNasrani menjadi perangkat adat dimana tempat dia berada.

Itu berarti kaum Nasrani juga menjadi bagian dari masyarakat adatatau dengan kata lain, implementasi ajaran Islam rahmatan lilalamin sejak lama dilaksanakan di negeri ini. Secara etimologiIslam berartidamaisedangkan rahmatan lilalamin, berartikasih sayang bagi semesta alam.

Berbagai contoh telahditunjukkan Nabi Muhammad Rasulullah, SAW tentang hidupdamai penuh toleransi dalam suatu masyarakat yang plural. Saatmendeklarasikan Piagam Madinah (bahasa Arab: ShahifatulMadinah)  yang berisi jaminan hidup bersama secara damaidengan umat agama lain. Demikian pula, ketika menaklukkankota Makkah, terdapat pengakuan atas eksistensi agama lain, yakni Gereja-gereja dan sinagog-sinagog bolehmenyelenggarakan peribadatan  tanpa harus ketakutan.

Selama 23 tahun perjuangan kenabiannya, senantiasamenggunakan pendekatan dialog secara konsisten, sehingga misikerahmatan lil’alamin, lintas suku, budaya dan agama tercapaidengan baik. Periode Madinah misalnya, Rasulullah konsistenmenggunakan pendekatan peradaban, yaitu membangunkedamaian masyarakat, menerapkan kebebasan beragama yang dituangkan dalam suatu kesepakatan bersama PiagamMadinah” Bila dilakukan analisis dalam pelaksanaan ajaranIslam di wilayah hukum empat Kesultanan di Maluku Utara, dapat dikatakan sebagai wujud  artikulasi isi Piagam Madinah. Sebagaimana diketahui bahwa terdapat 47 pasal PiagamMadinah dan 27 pasal atau lebih dari setengah mengatur hak -hak  non muslim.

Piagam tersebut meneguhkan posisi Islam sebagai “agama yang menerima perbedaan dan menjadikan kebhinekaan sebagaikekuatan untuk membangun sebuah komunitas yang kuat, bermartabat dan menjunjung tinggi keadaban”. Menurut Zainal Abidin Ahmad (1973:22) dari keseluruhan isi yang berjumlah 47 pasal terdapat dua landasan bagi kehidupan bernegara yang di atur di dalam Piagam Madinah, yaitu; (1) Semua pemeluk Islam adalah satu umat walaupun mereka berbeda suku. (2) Hubunganantara komunitas muslim dan non muslim didasarkan pada prinsip; (a) bertetangga baik; (b) saling membantu dalammenghadapi musuh bersama; (c) membela mereka yang teraniaya; (d) saling menasihati; dan (e) menghormati kebebasanberagama.

Perlu diketahui bahwa apa yang pemulis paparkan di atas, dimaksudkan untuk menggambarkan atau menunjukkan latarhistoris bagaimana empat kesultanan di Maluku Utara, sejaklama atau dimasa lampau telah mengejawantahkan konseprahmatan lil alamin dalam kehidupan  bersama, sehinggatercipta kedamaian dan ketentraman, utamanya salingmenghargai,  menghormati antar suku dan agama. Kebhinekaanini dijadikan sebagai kekuatan untuk saling membantu ataubekerjasama. Suatu tatanan kehidupan yang demikian indah, maka dipandang perlu dan penting untuk dilestarikan. Khalayakramai tentu sudah mengetahui bahwa beberapa waktu laluperangkat adat empat kesultanan Moloku Kie Raha, telahmengeluarkan Maklumat. Isi maklumat empat institusi adat inimemberi dukungan penuh kepada Sultan Tidore , yakni Husain Alting Sjah, - Asrul Rasyd Ichsan, sebagai calonGubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara periode  2024-2029.

Maklumat ini bagi penulis adalah wujud kesadaran sejarahyang ditunjukkan empat kesultanan, terkait proses politik local di Malut. Sebagai bumi putera (indeginus) tentu berkehendakmempertahankan negeri ini tetaplah menjadi negeri beradat. Kehendak ini cukup beralasan, baik sebagai pranata maupunsebagai pribumi (baca anak adat) memiliki tanggungjawab, moral, social dan sejarah terhadap negerinya. Masyarakat adattampaknya menyadari bahwa telah terjadi pergeseran nilai luarbisa ditengah masyarakat. Akibat dari visi pembangunanMaluku Utara tidak dibangun di atas landasan flosofi, sosiologi,sejarah dan akar budayanya, adat istiadat. Sebut saja sesuatuyang dahulunya dianggap tabu, kini menjadi hal biasa, gayahidup hedonis dan materialistis kian membudaya. Potretmasyarakat seperti tercerabut dari akar budaya,, bahkan adayang sulit membedakan haram-halal, subhat dan makruh.-menghadirkan prilaku menyimpang di sejumlah tempat dan jabatan. Pembangunan fisik memang terlihat, tetapipembangunan manusia seutuhnya belum tersenutuh secara cukup berarti. Selain itu, adalah masalah leadership (kepemimpinan) dan tatanan birokrasi ditingkat pemda provinsi. Publik tentu mafhum, bahwa Maluku Utara saat ini tidak dalamkeadaan baik-baik saja,

Kondisi ini telah menggurita bertahun-tahun, maka kehadiran orang baik untuk menyelamatkannya dari keterpurukan adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, diyakinihanya dengan kepemimpinan adatlah Maluku Utara mampukeluar dari berragam masalah dan  mengembalikan jatidiri ataukepribadian manusia Maluku Utara secara sesungguhnya. Berbagai prilaku menyimpang pemimpin negeri inimengkonfirmasikan perlu adanya pergantian pemimpin yang bersahaja dan amanah. Visi misi, program dan nilai daripasangan calon yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan untuk semua. Menghadapi situasi politik pilkada memerlukan kecerdasan membaca kecenderungan pemilih.

Tim kampanye memaksimalkan strategi politik yang tepat, sertaevaluasi untuk memastikan berapa persen kecenderunganperubahan sikap dan prilaku pemilih. serta kesulidan elemenpendukung guna memperoleh kemenangan. Apabila  terdapatpraktik-praktik politik uang, pertanda itu bukan orang baik. Kejernihan berfikir pemilih diperlukan untuk menentukanpilihan terhadap orang baik, bila ingin ada perubahan di Maluku Utara. Sesungguhnya hakekat dari kepemimpinan adat adalahterletak pada dua kata, loa se banar (lurus dan benar). Bismillah Ya Khalifaturrasyd. (*)

Komentar

Loading...