Pleno Tertutup, KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon Cagub-Cawagub
Ternate, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara resmi menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Angota KPU Maluku Utara, Reni Banjar mengatakan, berdasarkan pasal 120 PKPU 28 Tahun 2024 yang mengatur bahwa KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan penetapan secara tertutup.
"Jadi kami secara sah dan resmi menetapkan empat pasangan calon gubernur Maluku Utara sesuai penelitian administrasi hasil perbaikan calon," kata Reni, kepada malutpost.com, Minggu (22/9/2024).
Penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU Maluku Utara di Sofifi itu, menetapkan empat pasangan calon yakni Muhammad Kasuba-Basri Salama, Benny Laos-Sarbin Sehe, Aliong Mus - Sahril Tahir dan Husain Alting-Asrul Rasyid Ichsan.
Reni bilang, selanjutnya pada tanggal 23 September 2024 KPU melaksanakan pengundian nomor urut keempat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
"Setelah penetapan paslon ini, besoknya di tanggal 23 dilakukan penetapan nomor urut yang bertempat di Sofifi pada pukul 14.00 WIT," pungkasnya. (nar)
Komentar