Lima Anak di Bawah Umur Diringkus Intel Brimob Curi Motor, 1 Orang Perempuan
Ternate, malutpost.com -- Komplotan maling sepeda motor di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berhasil diringkus anggota Intelmob Polda Maluku Utara. Para pelaku berjumlah 5 orang itu ternyata masih di bawah umur.
Penangkapan ini bermula saat anggota Intelmob melakukan penyelidikan atas hilangnya sebuah sepeda motor milik anggota di depan Gereja GMIH Eben Haezer Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah
"Jadi pengungkapan ini saat motor anggota kita hilang, dari situ anggota langsung lakukan penyelidikan di lapangan," kata Wadansat Brimob Polda Maluku Utara AKBP Indra Jumat (20/9/2024).
Orang nomor dua di Brimob Polda Maluku Utara ini mengungkap, berbekal keterangan di lapangan anggota langsung berhasil meringkus para pelaku tak kurang dari 24 jam.
Polisi bahkan meringkus 5 orang sekaligus diduga sindikat pencurian yang kerap membawa kabur sepeda motor masyarakat saat ditinggal pergi.
Polisi lebih dulu meringkus pria berinisial JL (13 tahun) seorang perempuan yang masih berstatus pelajar. Ia diringkus di Kelurahan Dufa-Dufa saat membawa kabur sepeda motor milik anggota.
"Dari keterangan terduga pelaku kembali mengarah kepada terduga pelaku lain sehingga anggota kembali lakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan itu ditemukan lagi terduga pelaku berinisial FR (13 tahun) anak putus sekolah, dia diringkus di area Jatiland Mall Ternate. Kemudian MSR (15 tahun) laki-laki status pelajar yang ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi.
Selain itu terduga pelaku GP (12 tahun) laki-laki status pelajar. Ia diringkus di lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar dan AJ (28) laki-laki seorang mekanik bengkel di Ternate, yang diringkus di Kelurahan Soa-Sio Ternate.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha Mio sporty dan 1 knalpot, 1 bodi motor, sparepart kendaraan dan kunci bengkel.
"Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Ternate untuk diproses," tandasnya.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, benar adanya pencurian yang diserahkan oleh anggota Intelmob.
"Penyerahan itu, pada Rabu (18/9/2024) pukul 15.00 WIT, sebanyak 5 orang. Namun, rata-rata anak dibawah umur," akunya.
Setelah itu, sambung Kasat, penyidik langsung melakukan interogasi dan penyelidikan. Namun hasilnya, terlibat hanya 2 orang pelaku, sementara yang sisanya hanya berkawan atau berteman.
"Dari 5 orang, terlibat mencuri hanya 2, dan 2 anak itu, 1 sudah dilakukan restorastif justice dengan korban. Sehingga tinggal 1 anak yang masih dilakukan penyelidikan lanjut serta wajib lapor," pungkasnya. (one)
Komentar