Bawaslu Kota Ternate Antisipasi Pelanggaran Kampanye hingga Modus Bansos

Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang.

Ternate, malutpost.com -- Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Ternate diperkuat mengantisipasi pelanggaran Pilkada serentak 27 November 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang mengatakan, telah melakukan koordinasi Gakumdu dengan para petugas kecamatan dalam rangka tahapan pencalonan.

Asrul bilang, di tahapan tersebut pasti ada potensi pelanggaran seperti ada dokumen palsu, kampanye sebelum penetapan oleh KPU dan modus lain seperti bantuan sosial yang menamai atau berlebel nama-nama pasangan calon, padahal itu dari pemerintah misalnya.

"Dan ada banyak hal lain yang akan diantisipasi. Tim Gakumdu melakukan pengawalan secara ketat sebelum penetapan tanggal 22 September 2024," kata Asrul, kepada malutpost.com, Kamis (12/9/2024).

Sejauh ini Bawaslu juga sudah melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual soal adminstrasi dokumen perbaikan pasangan calon. Asrul juga mengatakan tidak hanya Gakumdu namun pengawasan juga melibatkan Panwas Kecamatan.

"Maka kita terfokus pada mitigasi pelanggaran yang akan terjadi. Sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalisir," ujarnya.

Sebagai bentuk ikhtiar Bawaslu pada saat sebelum penetapan pasangan calon, menurut Asrul jangan sampai ada bantuan-bantua sosial yang menamai pasangan calon.

"Itu yang harus dihindari. Itu juga informasi liar, saya belum pastikan juga. Saya tidak menyebut siapa tapi yang jelas kita menghindari modus-modus operandi yang dilakukan pasangan calon," ungkapnya.

"Itu akan kita teliti meskipun diklarifikasi seperti apa tapi kita akan dalami kalau memang ada masalah," tambah Asrul.

Bawaslu akan memperkecil ruang itu, sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti itu di Pilkada Kota Ternate.

Asrul juga menekankan kepada para ASN jelang Pilkada yang sudah semakin dekat ini, sehingga tidak membuat postingan dimedia sosial yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon atau bahkan terlibat dalam proses Pilkada.

"Sudah pasti kalau ditemukan akan ada sanksi sesuai ketentuan, jika ada masyarakat yang melihat itu segera laporkan ke Bawaslu. Saya juga ingatkan para ASN terkait percakapan di grup-grup whatsapp tentang pasangan calon, hati-hati. Biasanya percakapan di screenshot lalu disebarkan. Kalau ditemukan Bawaslu tindak itu," kata Asrul mengakhiri. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page