Resmi Buka Pendaftaran, KPU Pulau Taliabu Terima Calon Independen Sebagai Pendaftar Pertama

Foto bersama pasangan calon perseorangan usai mendaftar.

Bobong, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu resmi menerima pasangan calon perseorangan, Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan (ABDI) yang mendaftar di hari pertama, Selasa (27/8/2024).

Amatan malutpost.com, pasangan berakronim ABDI ini tiba di Kantor KPU Pulau Taliabu, Pukul 10.30 WIT. Keduanya disambut dengan tarian cakalele dari pendukung dan dipasangi kalung.

Pasangan nonpartai itu diterima langsung Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna didampingi komisioner lainnya, Husen Soamole, Raudi Fataruba, Fatmawati dan Ruhan Muksin serta disaksikan Komisioner Bawaslu, Ariani La Abu dan Rahim Dg Partiwi.

Ketua KPU, Rometi Haruna mengucapkan terima kasih kepada pasangan independen yang telah mendaftar untuk ikut bertarung pada Pilkada 2024.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pasangan calon perseorangan yang telah datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati tahun 2024," ucapnya.

Dia menambahkan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

"Atas perubahan ini kami mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 terkait dengan calon dari partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen namun perolehan suara mencapai 25 persen," ujarnya.

Dia mengaku, sesuai dokumen persyaratan yang dimasukan termasuk hasil verifikator KPU melalui silon kada, dokumen keduanya dinyatakan lengkap.

"Selanjutnya disampaikan kepada Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan bahwa jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai yang direkomendasikan yakni, RSUD Chasan Boesorie, RSU Kota Tidore Kepulauan dan RS Bhayangkara. Terkait dengan pemeriksaan kesehanan akan dipimpin oleh tim pemeriksa kesehatan dalam hal ini dokter yang telah ditunjuk,"jelas dia.

"Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan terhitung mulai 27 Agustus - 2 September di RSU Chasan Boesorie Ternate, kemudian untuk jadwal pemeriksaan kesehatan untuk Pulau Taliabu kami minta teakhir mengingat jangkauan perjalanan dari Pulau Taliabu ke Kota Ternate itu sangat jauh," tutupnya. (nox)

Komentar

Loading...