Kadis Kesehatan Taliabu Dilaporkan ke Kejaksaan Kasus Korupsi

Bobong, malutpost.com -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuriasya Marsaoly dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Maluku Utara atas dugaan kasus korupsi, sejumlah proyek yang jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Malut, Rabu (21/8/2024).
Kasus itu dilaporkan oleh kantor hukum Mursid A Rahman terkait dugaan korupsi 10 paket pekerjaan di Dinkes Taliabu.
"Hari ini kami resmi laporkan Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu atas dugaan tindak pidana korupsi di Kejari Pulau Taliabu," akunya.
Musrid mengatakan, 10 paket pekerjaan yang merugikan negara itu di antaranya, pengadaan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, pengadaan mobiler yang tidak sesuai dan pembagunan fisik seperti puskemas.
"Kami berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kajari," harapnya.
Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Taliabu, Nazamudin dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengaku menerima laporan dari kantor hukum Musrid A Rahman. "Iya, benar tadi kami terima laporan dari mayarakat," singkatnya.(nox)
Komentar