Operasi Rutin, Satlantas Polres Ternate Tindak 292 Pelanggar

Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara melakukan operasi rutin di Kota Ternate sejak beberapa pekan terakhir.
Operasi rutin ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helem, kenalpot racing, plat motor mati dan lawan arus lalulintas.
"Operasi rutin dimulai 1 Agustus hingga 12 Agustus 2024, kami (Satlantas) tindak 292 kendaraan," ungkap Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, Selasa (13/8/2024).
Rezza bilang, dari jumlah pelanggaran 292 kendaraan, dihitung 8 kendaraan roda 4 atau mobil ditindak dan 284 sepeda motor.
"Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helem, kenalpot racing dan plat mati. Sementara mobil, plat mati," pungkasnya. (one)
Komentar