Respon DPRD Soal Pemberdayaan Jukir Liar di Ternate

Mochtar Bian.

Ternate, malutpost.com -- Komisi I DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mendukung program Dinas Perhubungan Kota Ternate yang ingin memberdayakan juru parkir (jukir) liar untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengatakan, pemberdayaan jukir liar dalam penagihan retribusi parkir melalui program SI BATAGI (sinergitas penertiban retribusi melalui giat) merupakan sebuah langkah yang inovatif.

"Karena memberdayakan jukir liar ini juga sudah diterapkan di kota-kota besar, jadi tentu kami mendukung program ini," kata Mochtar, Senin (29/7/2024).

Mochtar bilang, di kota-kota besar sangat banyak jukir liar yang diberdayakan untuk melakukan penagihan retribusi. Para jukir liar itu juga diberikan pakaian seragam.

Menurutnya, langkah ini akan membantu Dishub dalam meningkatkan pendapatan retribusi parkir. Apalagi penagihanya nanti akan menggunakan alat digital.

"Kami berharap dipercepat penerapannya, karena kalau terus menerus manual, kita sudah ketinggalan," kata Mochtar.

Bahkan menurut Dia, gagasan seperti ini harusnya muncul sejak lama. Karena dalam 3 sampai 4 tahun terakhir dinas perhubungan secara internal belum menggas sebuah inovasi untuk meningkatkan pendapatan retribusi.

Sekadar informasi, Kadishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim menggagas program SI BATAGI untuk meningkatkan pendapatan retribusi dengan memberdayakan jukir liar.

Para Jukir liar di Kota Ternate nantinya akan direkrut dan dipekerjakan melalui dasar SK Wali Kota yang bersandar pada Perda Kota Ternate nomor 14 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Tujuan utama dari implementasi SI BATAGI adalah mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir dengan sistem digitalisasi.

"Jadi misalnya selama ini penarikan retribusi parkir masih dalam bentuk karcis, sarana dan peralatannya akan kita ganti ke digital," kata Kadishub, Mochtar. (fan)

Komentar

Loading...