Rektor ISDIK Resmi Dilaporkan ke Disnaker Kota Ternate

Ternate, malutpost.com -- Rektor Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Sidik D. Siokona resmi dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.
Rektor Sidik D. Siokona dilaporkan oleh Thalib Abas dan Yusri A Boko selaku dosen ISDIK melalui tim Penasihat Hukum (PH), M. Bahtiar Husni, pada Selasa (30/7/2024).
"Kami tim PH diberikan kuasa oleh dosen untuk mengambil langkah hukum terkait hak-hak pesangon dan gaji para dosen di ISDIK yang sudah disuarakan namun sampai saat ini belum dibayar pihak kampus ISDIK Kie Raha Ternate,"ungkap M. Bahtiar Husni selaku Ketua Tim PH sekaligus Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Bahtiar mengatakan, timnya harus melaporkan ke Disnaker karena pihak kampus atau rektor tidak punya itikad baik untuk membayar hak-hak para dosen selama 37 bulan.
"Terkait laporan ini, kami harap dilakukan perundingan dengan menghadirkan rektor ISDIK agar hak-hak para dosen segera dibayar,"ungkapnya.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar