Empat Pelaku Resmi Tersangka, Kapolres Halteng Diminta Ungkap Pelaku Lain

Tim Penasihat Hukum (PH) korban saat memberikan keterangan pers ke wartawan.(for malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut), AKBP Aditya Kurniawan didesak mengungkap pelaku pencurian lain di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Ini disampaikan langsung oleh korban Purwanto melalui tim Penasehat Hukum (PH), Mirjan Marsaoly dan Abdullah Ismail, Sabtu (20/7/2024).

Mirjan mengatakan, desakan kepada Kapolres Halteng ini karena laporan kliennya sejak 18 Juni 2024 lalu belum ditindaklanjuti tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Halteng dengan menangkap pelaku lain serta barang bukti hasil curian.

"Sudah 4 pelaku ditangkap dan barang bukti uang senilai Rp1 juta serta 1 bungkus rokok. Namun yang diinginkan klien kami, penyidik harus ungkap pelaku lain dan barang bukti lain karena kerugian klien kami mencapai puluhan juta,"tegas Mirjan.

Empat pelaku yang kini sudah ditangkap Polres Halteng bernama Dwi Mulyadi, Syahril Ukiman, Basri Hanafi dan Nanang Setiawan. Empat pelaku ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025