KPU Kepulauan Sula Ajukan Permintaan Anggaran Pilkada Tahap II Sebesar Rp15 Miliar

Kantor KPU Kepulauan Sula.(Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali menyampaikan permintaan pencairan anggaran Pilkada tahap II ke Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

"Untuk pencairan anggaran Pilkada tahap II 60 persen dengan nilai Rp15 miliar. Kita dari KPU sudah ajukan permintaan ke Kesbangpol dan BPKAD, tinggal menunggu konfirmasi dari mereka,"aku Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, Senin (15/7/2024).

Dia berharap, permintaan anggaran yang diajukan segera diproses oleh Pemda Kepulauan Sula. Sebab, Agustus 2024 tahapan Pilkada sudah berjalan.

"Mudah-mudahan permintaan yang kami ajukan secepatnya terealisasi. Prinsipnya kita jalankan tahapan sesuai dengan anggaran yang ada,"pungkasnya.

Diketahui, hibah Pilkada untuk KPU sebesar 25 miliar. Dari total itu, anggaran tahap I yang sudah dicairkan 40 persen sebesar Rp10 miliar dan tahap II 60 persen dengan nilai Rp15 miliar.(ham/aji)

Komentar

Loading...