Mengenang Cendekiawan Lingkungan Hidup

Rimba Kata Hariadi Kartodihardjo

Oleh: Arifin Muhammad Ade
(Mahasiswa Doktoral Konservasi Biodiversitas Tropika, IPB University)

Prof. Dr. Ir. Hariadi Kartodihardjo, nama yang tidak asing lagi bagi para pemerhati lingkungan dan kehutanan di Indonesia. Guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Ketika negeri ini diperhadapkan dengan segudang persoalan ekologis, ia hadir bagai setitik oase di tengah padang pasir.

Selama bertahun-tahun ia menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam kajian kebijakan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Tidak hanya berkutat di dunia akademis, sosok yang akrab di sapa Prof. HK tersebut juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi dan kebijakan publik yang bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia.

Sebagai seorang akademisi, Prof HK telah melahirkan banyak karya dalam bentuk buku dan artikel ilmiah yang menjadi rujukan bagi para peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan. Karya-karyanya sering kali menyoroti pentingnya pendekatan yang berkelanjutan dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam, serta dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan lingkungan.

Dilansir dari kompas.id (02/06), tercatat sudah ada 18 opininya yang dimuat di harian Kompas/Kompas.id sejak 2016. Secara konsisten ia berbicara tentang lingkungan hidup, pangan, agraria, masyarakat adat, desa, politik, hingga korupsi, sekaligus mengingatkan kita akan bahaya bencana alam yang mengintai jika tak ada perbaikan alam.

Selain itu, salah satu kontribusi terbesar Prof HK adalah usahanya dalam memperjuangkan kebijakan kehutanan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat. Ia sering kali berbicara tentang pentingnya memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan, serta mengkritik eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Di luar aktivitasnya sebagai seorang dosen, Prof. Hariadi pernah menjadi Tenaga Ahli Kajian Perum Perhutani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Ia juga pernah menjadi penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam bidang Kebijakan Tata Kelola Pengelolaan Sumber Daya Alam. Terbaru, sosok yang lahir di Jombang, 24 April 1958 itu menjadi salah satu dari 11 panelis debat calon wakil presiden kedua Pemilu 2024 pada Januari lalu.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...