Diduga Lindungi Pelaku Penganiayaan, Korban Minta Kapolres Halmahera Selatan Evaluasi Kapolsek Obi

Ilustrasi penganiayaan.

Ternate, malutpost.com -- Polsek Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga melindungi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Desa Soasangaji, Kecamatan Obi Barat, bernama La Ode Saldin (23).

Pasalnya, laporan atas dugaan kasus penganiayaan sejak 13 November 2023 hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Laporan tersebut berdasarkan surat tanda terima laporan nomor : STPL/81/K/XI/2023/Polsek Obi yang ditanda tangani langsung oleh Ka Jaga, Aiptu Riki Sandra dengan terlapor atau terduga pelaku inansial LD.

“Laporan yang sudah kami lapor ke Polsek Obi hingga saat ini tidak ada kejelasan. Jadi kita (korban) punya laporan hanya dibiarkan di meja penyidik,"ungkap La Ode Saldin selaku korban kepada malutpost.com, Selasa (28/5/2024).

La Ode mengaku, mestinya laporan ini sudah selesai jika pihak kepolisian serius melakukan penanganan. Tapi sejauh ini tidak, malah pelaku dibiarkan berkeliaran dikampung.

"Keterbukaan dan profesionalisme penyidik patut dipertanyakan. Makanya sebagai korban, kami meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan agar menegur dan mengevaluasi Kapolsek serta penyidik,"pinta Ode penuh harap.

Dirinya menilai, penyidik terkesan tidak terbuka memproses kasus tersebut. Hal itu diperkuat dengan pelapor yang selama ini belum diberikan surat SP2HP sesuai dengan proses penyelidikan.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...