Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Penikaman di Kepulauan Sula, Masyarakat Diminta Lapor
Sanana, malutpost.id -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memburu terduga pelaku lainnya pada kasus penikaman terhadap dua orang warga Desa Waihama, Kecamatan Sanana usai pesta joget pada, Senin 29 April 2024, pukul 04.30 Wit.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, mengatakan sampai saat ini anggota Sat Reskrim polres Kepulauan Sula masih di lapangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.
"Untuk kasus penikaman di Waihama itu, dari Sat Reskrim sudah mengantongi beberapa nama dan sampai saat ini anggota masih di lapangan untuk mencari terduga pelaku," kata Rinaldi, Senin (6/5/2024).
Dia mengungkap, ada dua kejadian pada malam itu, pertama pelakunya saat ini telah ditangkap polisi, sementara terduga pelaku penikaman kedua yang korbannya mengalami luka parah usai ditusuk di perut sehingga harus dirujuk ke RSUD di Ternate.
"Jadi kejadian pertama yang korbannnya mengalami luka tusuk di pinggang belakang sebelah kanan itu pelakunya sudah kami amankan, sementara kejadian penikaman kedua itu yang korbannya mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri sehingga di larikan ke Ternate. Nah, jadi yang sementara kita cari dan kejar sampai saat ini pelaku penikaman yang korbannya ada di Ternate," jalasnya.
Untuk itu, selaku Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Rinaldi mengajak kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui informasi sekecil apapun tentang keberadaan terduga pelaku untuk segera diinformasikan kepada pihak berwajib agar masalah tersebut secepatnya diselesaikan.
"Karena bagaimanapun kita tetap membutuhkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku," pungkasnya.(ham)
Komentar