Kejari Halmahera Barat Beri Signal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Bersih 2 Miliar
Jailolo, malutpost.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Maluku Utara, tengah menyelidki dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Nanas Kecamatan Ibu Selatan. Kejaksaan menilai pembangunan fasilitas proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR senilai Rp2 miliar pada Maret 2022 itu dilakukan asal-asalan.
Dalam penyelidikan ini penyidik sudah memeriksa puluhan saksi termasuk politisi Partai Demokrat Halmahera Barat.
"Iya kasus itu masih jalan. Dalam minggu ini juga kita masih panggil beberapa pihak," terang Kajari Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo, Selasa (23/4/2024).
Kajari menyebut, ada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 500 juta lebih. Dengan begitu penyidik bakal meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. "Muda mudahan minggu depan naik status dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.
"Jadi pihak pihak yang terkait akan dipanggil. Saya berharap teman-teman di Halmahera Barat ini kalau dipanggil jangan takut. Memang itu tugasnya warga negara. Tidak mungkinlah penyidik panggil asal-asal panggil. Kan begitu," tambahnya. (sal)
Komentar