Polisi Amankan Ratusan Pelanggar di Ternate, Paling Banyak Tak Pakai Helm dan Knalpot
Ternate, malutpost.com -- Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, dalam kurung waktu enam hari berhasil menindak ratusan kendaraan pelanggar saat melintasi jalan raya di Kota Ternate.
"Kurung waktu 6 hari yang terhitung sejak H 1 lebaran atau tanggal 9 April sampai 14 April 2024, kami (Lantas) Polres Ternate tindak 105 kendaraan roda 2," kata Kasat Lantas, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang, Bripka Muhammad Rivan, saat diwawancarai Senin (15/4/2024).
Rivan bilang, kendaraan roda dua yang ditindak karena melanggar peraturan lalu lintas, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan helm.
"Ini ditindak karena tidak ikut aturan, tidak menggunakan helem dan menggunakan kenalpot racing," tegasnya.
Ditanya soal lakalantas, Rivan mengaku, selama penindakan dan patroli 6 hari, pihaknya belum menemukan terjadinya lakalantas di jalan.
"Kita di lantas berharap, para pengendara sudah harus sadar saat berkendara. Artinya menggunakan helem dalam mengemudi dan tidak menggunakan kenalpot racing itu sangat penting. Supaya aman dan nyaman dalam berkendara serta tidak menggangu kendaraan lain dengan kenalpot racing," pungkasnya. (one).
Komentar