Belasan Karyawan Tambang di Halmahera Selatan Terseret Pinjol, Ternyata Ulah HRD

Ilustrasi pinjaman online.

Ternate, malutpost.id -- Seorang karyawan tambang dengan posisi Human Resource Development (HRD) inisial T alias Ken di perusahaan PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga menipu sejumlah karyawan.

Ulah Ken itu membuat bawahannya dikejar rentenir pinjaman online, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman.

Informasi yang diterima malutpost.id menyebutkan, kasus penipuan itu bermula dari data dan KTP sejumlah karyawan dipakai untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol.

Awalnya, HRD itu bertemu karyawan dengan modus minta bantuan para korban dengan meminta KTP dan kartu keluarga (KK).

"Oknum HRD itu telah menipu karyawan, awalnya oknum itu bertemu sejumlah karyawan yang punya KTP dan KK untuk direkam atau foto untuk melakukan pinjol," kata sumber yang tidak mau namanya diberitakan kepada malutpost.id, Sabtu (30/3/2024).

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page