Polres Kepulauan Sula dan Jaksa Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Sanana, malutpost.com — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan bir, Rabu (30/4/2025). Pemusnahan ini dilakukan didepan… 30 April 2025 Kabupaten Kepulauan Sula
Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti dari Perkara Berkekuatan Hukum Tetap 23 April 2025 Hukum & Kriminal
Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti Perkara 2024 31 Desember 2024, 16:30 Hukum & Kriminal
Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 16 Desember 2024, 13:03 Hukum & Kriminal
Kejari Ternate Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Berkekuatan Hukum Tetap 6 Juni 2024, 13:09 Hukum & Kriminal