Maluku Utara Kekurangan 46 Persen Tenaga Kesehatan, Terutama Dokter Gigi

IMG 20260622 WA0044
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Malut, Sarbaini A. Karim. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengungkapkan masih terjadi kekurangan tenaga kesehatan dasar di sejumlah puskesmas di wilayah Maluku Utara.

Kekurangan tersebut mencapai sekitar 46 persen dari kebutuhan ideal yang seharusnya tersedia di setiap puskesmas.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Malut, Sarbaini A. Karim pada pertemuan teknis data SDM kesehatan dan data rencana kebutuhan SDM kesehatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.

Ia mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan analisis terhadap kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, khususnya tenaga yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit.

"Kita masi kurang di 9 tenaga dasar di Puskesmas yang harusnya ada di setiap puskesmas, itu kita juga masih kurang sekitar 46 persen," katanya, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, kekurangan tenaga kesehatan di puskesmas paling banyak terjadi pada tenaga dokter gigi. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyusunan rencana kebutuhan tenaga kesehatan lima tahun ke depan.

"Dari kekurangan tenaga kesehatan di Puskesmas itu lebih banyak ada di dokter gigi. Karena kita sudah melihat dengan jelas kebutuhan dan kekurangannya, maka dalam rencana kebutuhan lima tahun ke depan akan didorong berbagai upaya untuk menutupi kekurangan tersebut," ungkapnya.

Selain tenaga kesehatan di puskesmas, Dinas Kesehatan juga menyoroti kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit. Menurut Sarbaini, setiap rumah sakit idealnya memiliki tujuh dokter spesialis utama, yang terdiri dari empat dokter spesialis dasar dan tiga dokter spesialis penunjang.

Dokter spesialis dasar meliputi spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis kebidanan serta kandungan. Sementara dokter spesialis penunjang di antaranya spesialis anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

"Kedepan kita akan lebih mengarah pada pelayanan kesehatan spesialistik. Kebutuhan masyarakat saat ini sudah mulai bergeser, tidak hanya pada pelayanan umum, tetapi juga pelayanan spesialis," jelasnya.

Saat ini, kata dia, Pemprov Maluku Utara masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. (nar)

Komentar

Loading...