Dinkes Malut Beberkan Masalah Serius SDM Kesehatan dan Solusi

Sofifi, malutpost.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara terus berupaya mengatasi keterbatasan tenaga kesehatan yang masih menjadi tantangan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Julys Giscard Kroons, menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga bergantung pada jumlah, jenis, mutu, serta pemerataan tenaga kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Menurutnya, data sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kebutuhan penting dalam proses perencanaan pembangunan kesehatan di daerah.
Ia menyebut, berdasarkan data tenaga medis dan Nakes, tercatat keterbatasan jumlah data dokter yaitu sebanyak 480 orang, dokter gigi sebanyak 99 orang, dokter spesialis sebanyak 436 orang dan data nakes sebanyak 9,946 orang yang tersebar pada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kondisi ini diperparah dengan distribusi tenaga yang belum merata antarwilayah, serta proyeksi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan tambahan sebanyak 183 orang yang terus meningkat seiring dengan berkembangnya layanan kesehatan dan peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," kata dr. Julys, pada pertemuan teknis analisis data SDM kesehatan dan data rencana kebutuhan SDM kesehatan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, Senin (22/6/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinkes Maluku Utara mendorong pengelolaan data SDMK melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) serta penyusunan Rencana Kebutuhan SDMK sebagai instrumen strategis dalam mendukung perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan.
Langkah tersebut mencakup proses pengadaan ASN dan PPPK, penugasan khusus, pendayagunaan SDM kesehatan, pengembangan kompetensi, hingga pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Maluku Utara.
Dalam forum yang digelar terkait pengelolaan data SDMK, Julys menekankan pentingnya validasi, sinkronisasi, dan analisis data antara Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana pemerintah daerah.
Ia berharap dapat memastikan data SDMK dalam SISDMK selalu diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan. Selain itu, penyusunan rencana kebutuhan SDMK harus didasarkan pada analisis kebutuhan dan beban kerja yang akurat.
Selain itu, dinkes juga mendorong terbangunnya kesamaan persepsi antara sektor kesehatan dan kelembagaan dalam perencanaan kebutuhan SDM, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, BKD, dan Biro Organisasi Tata Laksana.
"Terwujudnya basis data SDMK yang valid akan menjadi dasar dalam pengusulan formasi ASN, PPPK, penugasan khusus, pendayagunaan SDM kesehatan, serta penjenjangan jabatan fungsional bidang kesehatan," ujar Julys.
Ia menambahkan, rekomendasi kebutuhan SDMK yang disusun secara tepat diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara.
"Kualitas data merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh pengelola data SDMK, pengelola Renbut SDMK Dinas Kesehatan dan rumah sakit agar terus meningkatkan komitmen dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala, akurat, dan tepat waktu," tegasnya. (nar)



Komentar