Penyelesaian Kasus dan Pertambangan Rakyat jadi Fokus Kapolda Malut, Arif Budiman

Sofifi, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol. Arif Budiman, fokus pada penyelesaian kasus. Dalam hal ini, kasus-kasus yang belum sempat dituntaskan oleh kapolda sebelumnya, yakni Irjen Pol. Waris Agono.
Ia juga mendorong pemerintah daerah di 10 kabupaten dan kota maupun provinsi (Malut) untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang masyarakat adat.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berupaya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), seperti di Kabupaten Halmahera Selatan.
Arif Budiman juga berkomitmen bersama-sama dengan Wakapolda dan para direktur di setiap Direktorat Polda Maluku Utara untuk menyelesaikan kasus-kasus tunggakan, seperti di Ditreskrimsus maupun Ditreskrimum.
"Pak Kapolda sebelumnya, senior saya pak Irjen Waris Agono sudah sampaikan kepada saya agar menyelesaikan setiap pekerjaan atensi yang belum diselesaikan," kata Arif Budiman saat diwawancarai, Sabtu (23/4/2026).
"Intinya kehadiran saya dibantu oleh Wakapolda akan memanimilisir terjadinya korupsi. Jadi kasus-kasus tunggakan sudah menjadi perhatian," pungkasnya. (one)


Komentar