Kelulusan SMA/SMK Capai 98,91 Persen, Dinas Pendidikan Malut Tegaskan Sekolah Gratiskan Ijazah

IMG 20260507 WA00091
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Abubakar Abdullah saat memantau aktivitas ujian di salah satu sekolah SMA.

Sofifi, malutpost.com -- Tingkat kelulusan siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku Utara tahun ajaran 2025/2026 mencapai 98,91 persen.

Pengumuman kelulusan tersebut dilakukan secara serentak pada 4 Mei 2026 di seluruh satuan pendidikan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, jumlah peserta ujian akhir jenjang SMA tercatat sebanyak 13.712 siswa yang tersebar di 222 sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.627 siswa dinyatakan lulus atau setara 99,44 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menjelaskan bahwa pada jenjang SMK, dari 4.725 peserta ujian di 149 sekolah, sebanyak 4.625 siswa dinyatakan lulus atau sebesar 97,90 persen.

"Pada jenjang SMK, dari 4.725 peserta ujian di 149 sekolah, sebanyak 4.625 siswa dinyatakan lulus atau sebesar 97,90 persen," kata Kadikbud Abubakar, Kamis (7/6/2026).

Sementara itu, pada jenjang SMA Luar Biasa (SLB), seluruh 65 peserta dari 13 sekolah dinyatakan lulus atau mencapai 100 persen.

Secara keseluruhan, Abubakar menyebut jumlah lulusan dari jenjang SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara mencapai 18.301 siswa, dengan rata-rata tingkat kelulusan sebesar 98,91 persen.

Abubakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan di jenjang menengah. Ia berharap para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja dengan bekal kompetensi yang memadai.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kepala sekolah, para guru, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung proses pendidikan hingga mencapai hasil tersebut. Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai hasil kerja bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Maluku Utara.

Selain itu, Abubakar menegaskan kepada seluruh kepala sekolah agar segera mempercepat proses penerbitan ijazah bagi para lulusan. Ia juga mengingatkan bahwa sekolah penerima program BOSDA tidak diperkenankan memungut biaya apa pun kepada siswa dalam proses pengambilan ijazah.

"Sekolah yang menerima program BOSDA tidak diperkenankan membebankan biaya apa pun kepada siswa dalam proses pengambilan ijazah," tegasnya. (nar)

Komentar

Loading...