DAK Dikbud Maluku Utara ‘Terjun Bebas’, dari 179 Miliar ke 19 Miliar

Sofifi, malutpost.com -- Besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2025 terjun bebas atau menurun signifikan jika dibanding tahun 2024.
Di tahun 2024 ini Dikbud Malut mendapat DAK sebesar Rp179 miliar, namun tahun 2025 hanya Rp19 miliar.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan, Dikbud Malut tahun depan tidak lagi melaksanakan pekerjaan fisik.
"Tahun 2025 dana DAK Dikbud tinggal Rp 19 miliar. Pekerjaan di tahun 2025 tidak ada fisik, hanya pengadaan alat peraga sekolah," kata Farid, Selasa (24/12/2024).
Farid bilang pengadaan di Dikbud tahun depan tidak menggunakan tender melainkan e-Purchasing atau E-Katalog. Artinya belanja pengadaan dilakukan langsung oleh Dikbud.
Di samping itu, Farid juga tidak mengetahui apa yang menjadi alasan DAK Dikbud Malut menurun signifikan. (nar)
Komentar