Pemprov Malut Perkuat Budaya Sekolah Bersih, Toilet Kotor hingga Kelas Rusak Jadi Sorotan

IMG 20260807 WA0014
Wagub Malut, Sarbin Sehe didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Abubakar Abdullah. (Foto: malutpost.com).

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan seluruh SMA, SMK dan SLB di bawah kewenangan provinsi wajib menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman.

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat meluncurkan Gerakan Cepat Peduli Lingkungan Sekolah dan Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar di SMA Negeri 3 Kota Ternate.

"Pesan yang pertama adalah menjaga lingkungan sekolah yang bersih. Alhamdulillah ini sudah dimulai oleh Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya," kata Sarbin kepada wartawan, Jumat (7/8/2026)

Wagub menegaskan, gerakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi budaya di seluruh sekolah.

"Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar dilaunching atau diresmikan, tetapi benar-benar menjadi karakter. Lingkungan harus bersih, sehat, anak-anak tidak lagi mencoret dinding, toilet harus memenuhi standar kebersihan. Kalau lingkungan sekolah asri, tentu akan memberi pengaruh positif terhadap semangat belajar siswa," ujarnya.

Sarbin menambahkan, selain membangun budaya hidup bersih, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi literasi keuangan digital bagi pelajar, salah satunya melalui program pembukaan rekening bagi siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menjelaskan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk meningkatkan kebersihan sekolah dan ruang kelas di seluruh Maluku Utara.

Menurut Abubakar, Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi, edukasi, hingga menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah agar segera berbenah.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyediakan tautan pengaduan yang dapat diakses langsung oleh siswa untuk melaporkan kondisi sekolah, mulai dari ruang kelas, toilet, penerangan, instalasi, hingga fasilitas lain yang rusak atau belum tersedia.

"Link tersebut dapat dipantau langsung oleh Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur. Data yang masuk langsung kami tindak lanjuti dengan mengonfirmasi sekolah atau turun melakukan pengecekan," jelasnya.

Ia menegaskan, apabila kepala sekolah tidak merespons laporan maupun upaya perbaikan yang telah disampaikan, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau sampai pada tingkat tertentu kepala sekolah tidak merespons, tentu akan ada langkah-langkah normatif yang kami berikan sebagai bentuk punishment sesuai aturan yang berlaku," tegas Abubakar. (nar) 

Komentar

Loading...