Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Sofifi, malutpost.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah terus melakukan upaya pengumpulan barang bukti atas dugaan pembunuhan kakek bernama Ali (65 tahun), warga Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat.
Kakek Ali diduga dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) saat pergi ke kebun pada Kamis, 2 April 2026 lalu.
Dalam proses penyelidikan ini, sedikitnya penyidik sudah memeriksa 30 orang saksi. Namun dalam pemeriksaan puluhan saksi ini, belum ada yang mengarah pada pelaku sama sekali.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi mengaku, kini tim dari Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah terus melakukan penyelidikan atas dugaan pembunuhan yang terjadi di Patani Barat.
"Selain sudah memeriksa puluhan saksi, penyidik juga turut mendatangkan tim dokter laboratorium forensik dari Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan autopsi terhadap korban,"akunya, Jumat (24/4/2026).
Dirinya juga menambahkan, tim penyidik sudah mengirim barang bukti darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ke tim Labfor untuk dilakukan pemeriksaan DNA.
"Dalam melakukan penyelidikan ini juga, Polda Maluku Utara turut mengarahkan tim pengesahan jejak (Sanjak) serta anjing pelacak K9, guna melakukan penjejakan diarea TKP dan hutan Banemo. Jadi untuk saat ini, tim terus melakukan penyelidikan mendalam, melakukan analisis lebih mendalam terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP,"pungkasnya.
Untuk diketahui, korban atas nama Ali Abas (65 tahun) yang merupakan warga Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah melalui proses pencarian yang dilakukan pihak keluarga bersama warga desa dan langsung dikebumikan. (mg-02/aji)


Komentar