LKPP Tegaskan Pengadaan Harus Transparan, Pelaku Usaha di Maluku Utara Wajib Tingkatkan Kapasitas

IMG 20260413 WA0010
Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Iwan Herniawan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna mendorong partisipasi yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan Iwan dalam kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar di Ternate, Senin (13/4/2026).

Menurut Iwan, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pengadaan di Maluku Utara, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan.

Salah satunya adalah peningkatan kapasitas, baik bagi aparatur pemerintah sebagai pelaku pengadaan maupun pelaku usaha sebagai penyedia barang dan jasa.

"Jadi kita hari ini bicara terkait dengan kapasitas usaha, sehingga dia paham terhadap kebijakan dasar pengadaan barang dan jasa," kata Iwan, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, bahwa sistem pengadaan yang dibangun pemerintah saat ini telah dirancang dengan kriteria yang komprehensif serta dilengkapi dengan mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Menurutnya, deteksi dini ini menjadi penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan begitu, sistem tidak hanya mempermudah pelaksanaan, tetapi juga memperkuat aspek pengawasan.

"Sehingga tidak hanya mudah dilaksanakan tapi juga mudah diawasi," tegasnya.

Iwan juga menyebut bahwa sistem digital yang digunakan saat ini memungkinkan setiap transaksi dalam pengadaan barang dan jasa terekam dengan baik, sehingga transparansi semakin terjamin.

"Karena sistem kita mendukung untuk benar diungkap, karena setiap transaksi kapan itu dilakukan itu terekam dengan baik dalam sistem," tambahnya.

LKPP berharap pelaku usaha di Maluku Utara dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, sekaligus menciptakan proses yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (nar)

Komentar

Loading...