Dalam Kebijakan Pemerintah Daerah Maluku Utara
WBTB dan Cagar Budaya

Oleh: Rustam Abdul Gani, SH, MH.
(Pemerhati Sejarah & Budaya)
A. Pendahuluan
Moloku Kie Raha dengan segala legendanya yang terdiri dari Kesultanan Jailolo, Kesultanan Bacan, Kesultanan Tidore, maupun Kesultanan Ternate, berbagai fase kepemimpinan seperti pada masa sebelum datangnya colonial.
Dimasa colonial maupun pada masa perjuangan kemerdekaan dan setelah kemerdekaan, dari beberapa fase tersebut kemudian membentuk keberagaman suatu komunitas sosial masyarakat adat diseluruh wilayah Maluku Utara hingga saat ini.
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 9 Maret 2026
Kehidupan sosial masyarakat adat melahirkan berbagai karya budaya seperti kesenian, rumah adat, bahasa, pakaian, makanan dan lain sebagainya, hasil karya tersebut kemudian kita kenal dengan sebutan warisan budaya tak benda (WBTB) maupun cagar budaya.
Kejayaan masa lalu empat Kesultanan dengan rempah – rempah sebagai komoditi unggulan yang menjadi bergening politik bangsa eropa, yang membawa negeri ini dalam konstalasi politik dunia.
Begitu juga nusantara dengan sepertiga wilayahnya dalam wilayah adat maupun pengaruh Kesultanan Tidore maupun Kesultanan Ternate pada abad 15, 16 maupun 17.
WBTB dan cagar budaya merupakan bukti sejarah keberadaan Moloku Kie Raha yang masih terjaga hingga saat ini, WBTB maupun cagar budaya bukan hanya sebagai jati diri suatu komunitas masyarakat adat tertentu, namun merupakan cikal bakal lahirnya Negara Indonesia dalam bingkai NKRI.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar